Pematang Raya, Bedeberita.id | Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban [Kamtib], Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil, Senin [2/9/2024].

Mengawali razia rutin yang akan dilakukan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan [KPLP], Ucok Sinabang memerintahkan apel terhadap petugas kamtib serta jajaran, staf dan juga komandan jaga dalam Lapas.

Dalam razia yang dilaksanakan, tampak para petugas menyeser para warga binaan yang berada pada kamar 02 dan 03, blok Patimura.

"Adapun kegiatan yang kami laksanakan merupakan petunjuk dan juga arahan  Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Pematangsiantar," sebut Kepala KPLP Narkotika, Ucok Sinabang.

Kepada petugas yang melaksanakan razia, Ucok mengaku telah memberi arahan agar melakukan tindakan yang humanis, dan sesuai SOP. Hal ini dilakukan untuk menciptakan hunian agar tetap kondusif dan tertib.

Diharapkan, sambung Kepala KPLP, razia yang di gelar dapat meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke kamar hunian warga binaan.

"Razia ini juga sebagai bentuk deteksi dini dalam menciptakan situasi lapas narkotika yang bersih, serta gangguan kemanan dan ketertiban," ujar Ucok.

Dikatakan, sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, beberapa barang yang ditemukan petugas serta terindikasi dapat memicu gangguan langsung dilakukan pemusnahan.

Penulis: Jedam
Penyunting: Ibran