JAKARTA, BedeBerita.id - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah bertemu dengan sejumlah obligor maupun debitor. Hingga Kamis (23/9/2021), jumlah obligor dan debitor yang dapat menemui satgas bertambah. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengungkap, ada sejumlah perwakilan yang mendatangi satgas untuk 5 nama obligor dan debitor. Beberapa obligor yang datang menemui satgas adalah pihak-pihak yang sebelumnya sudah dipanggil namun tidak hadir. Beberapa lainnya mengajukan reschedule pertemuan.


Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani pun berpesan kepada para obligor/debitor maupun warga lainnya untuk waspada yang mengaku dari Satgas BLBI. "Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ucap Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021). 

Secara rinci, obligor/debitor yang menemui satgas pada Senin, (20/9/2021) adalah putra dan putri dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Mereka diwakili kuasa hukumnya untuk mendiskusikan penyelesaian utang senilai Rp3,57 triliun.

Kemudian pada Selasa, (21/9/2021), obligor Kaharudin Ongko mendatangi satgas BLBI yang diwakili oleh pengacara dari PT AMMA. Maksud kedatangannya untuk mendiskusikan besaran utang Rp8,6 triliun termasuk biaya administrasi. Ada pula obligor/debitor yang semula dijadwalkan hadir hari ini, yakni Era Persada. Namun, jadwal diganti menjadi Jumat besok, (24/9/2021). Jadwal Era Persada bersamaan dengan jadwal kedatangan obligor lainnya, yakni Sujanto Gondokusumo.

Berikut ini daftar obligor/debitor yang menemui satgas dalam seminggu terakhir. 

1. Senin, 20 September 2021 Putra putri dari Obligor/Debitor a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono - Dihadiri oleh kuasa hukum - Jumlah utang : Rp3.579.412.035.913,11 

2. Selasa, 21 September 2021 Obligor/Debitor a.n. Kaharudin Ongko - Diwakili oleh pengacara PT AMMA - Jumlah utang : Rp8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi) 

3. Rabu, 22 September 2021 Obligor/Debitor a.n. Sjamsul Nursalim - Dihadiri oleh kuasa hukum Sjamsul - Jumlah utang : Rp470,65 miliar. 

4. Kamis, 23 September 2021 Obligor/Debitor a.n. Era Persada - Reshedule pada Jumat, 24 September 2021 - Jumlah utang : Rp118.700.051.768,00 

5. Kamis, 23 September 2021 Obligor/Debitor a.n. Kwan Benny Ahadi - 
Diwakili oleh kuasa yang bersangkutan, yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti - Panggilan ke-2 - Jumlah utang : Rp157.728.072.143,47.(kontan.com)
 

Penulis: Chandra Naenggolan
Penyunting: Ibran