Soal Utang RSUD Dolok Sanggul, FITRA Sumut sayangkan jawaban Komisi A DPRD
Humbahas, BedeBerita.id | Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran [FITRA] Sumatera Utara menyayangkan sikap yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas soal utang rumah sakit tahun 2021 kepada perusahaan obat bahwa bisa dibayarkan karena pembelian obat sudah di kelola BLUD.
Irvan Hamdani Hasibuan sebagai Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut mengatakan, jawaban Komisi A yang menyampaikan bahwasanya pihak rumah sakit bisa membayar utang kepada perusahaan obat, karena pembelian obat sudah di kelola BLUD menunggu pencairan dari pihak BPJS, bukanlah sebagai refresentasi perwakilan rakyat bekerja dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
"Jadi, penyataan Ketua komisi A kemarin terkesan seperti tidak begitu serius dalam menjalankan fungsi pengawasannya," katanya singkat lewat aplikasi WhatsApp, Selasa [26/4/2022].
Irvan menegaskan, semestinya DPRD tidak hanya mendengar satu pihak saja, tapi juga melakukan klarifikasi pada BPJS. Untuk menanyakan kebenaran pihak rumah sakit memiliki hutang pada tahun lalu, dan berapa besarannya serta mengapa sampai berutang selama 1 tahun.
"Ini yang mestinya dikejar Komisi A pada RDP tersebut," ujarnya.
Kemudian, Irvan memertanyakan, kenapa baru sekarang DPRD mengetahui bahwa ada hutang BLUD rumah sakit.
"Ini menunjukkan berarti fungsi pengawasan DPRD sangat lemah. Dan harusnya komisi A mengejar anggaran 5M lebih ini dimana diposkan dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangannya kedepan lebih transparan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas menggelar rapat dengar pendapat dengan Plt Direktur RSUD Dolok Sanggul Heppy Depari membahas soal APBD Humbahas TA 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa 19 April 2022 lalu.
Ketua Komisi A DPRD Bresman Sianturi menyebut, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Dolok Sanggul bisa dibayarkan.
Itu dikarenakan, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah [BLUD] di RSUD Dolok Sanggul.
"Pembelian obat sudah di kelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS," jawab Bresman ketika dipertanyakan hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Dolok Sanggul, Jumat 22 April 2022.
Ketika disinggung, berapa utang BPJS kerumah sakit, Bresman belum memberi tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WhatsApp karena terlalu banyak yang diketik.
"Banyak jawabannya, dan terlalu panjang untuk di ketik," tulis Bresman kala itu lewat aplikasi WhatssApp.