Humbahas, Bedeberita.id | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker, Dinas Perhubungan serta dibantu Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Lintongnihuta, Senin [7/11/2023].

Penertiban ini kerap dilaksanakan pada saat pekan di pasar rakyat Lintongnihuta .

Hal ini dilaksanakan karena situasi dan kondisi yang kerap menimbulkan kesemrawutan hingga kemacetan.

Diketahui, pasar rakyat Lintongnihuta sering terjadi kemacetan yang disebabkan oleh pedagang yang menggunakan jalan untuk berjualan, seperti pedagang kaki lima [PK5] dan pedagang yang menggunakan beko sorong ditambah lagi dengan parkir sembarangan.

Dengan penertiban para pedagang tersebut, diharapkan parkir kendaraan dapat teratur dan tidak adanya penjual yang menggunakan beko sorong di jalan raya pasar baru Lintongnihuta, hingga arus lalu lintas semakin lancar. 

Penulis: Jedam Ril
Penyunting: Khairunnas