Indeks Pematang Siantar 2,35, di Atas SPBE Nasional
Pematangsiantar, Bedeberita.id | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik [SPBE] Kota Pematang Siantar Tahun 2022 sebesar 2,35 yang berada 0,01 poin di atas rata-rata Indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kadis Kominfo] Pematang Siantar Johannes Sihombing, dalam laporannya pada kegiatan Rapat Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Pematang Siantar, Jumat [09/06/2023].
Johannes menerangkan, topik dalam kegiatan ini yakni sosialisasi sekaligus Rapat Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Pematang Siantar Tahun 2023.
Adapun yang menjadi peserta terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Satpol PP.
Sedangkan tujuan kegiatan tersebut, kata mantan Camat Siantar Marihat itu, untuk peningkatan koordinasi dalam penerapan SPBE, dalam rangka pemenuhan visi-misi Wali yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dengan berfokus misi ketiga, yaitu Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance.
Masih kata Johannes, setiap tahun dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB.
"Pemko harus menyampaikan pemenuhan bukti dukung dalam hal pemantauan SPBE di Pematang Siantar," tukasnya.
Dikatakan, Pemko pada tahun 2021 memperoleh Indeks SPBE sebesar 1,53. Tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan sehingga dapat meningkatkan indeks tersebut cukup siginfikan, yaitu sebesar 0,82 poin. Sehingga capaian Indeks SPBE Tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 108 Tahun 2023 Pematang Siantar memperoleh indeks sebesar 2,35, yang berada 0,01 poin di atas rata-rata Indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.
Namun, lanjutnya, sesuai RPJMD Tahun 2022-2027, target Indeks SPBE Tahun 2022 sebesar 2,6, terpaut 0,25 dari perolehan di tahun 2022.
"Dan tahun ini, target Indeks SPBE sebesar 2,854. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan, kita harus dapat mengejar ketertinggalan minimal sebesar 0,504 poin," ucapnya.
Pada kesempatan ini, Johannes mengutarakan beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain, kurang responsifnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penerapan SPBE; belum maksimalnya tata kelola SPBE; dan terbatasnya SDM yang memiliki kompetensi dalam penerapan SPBE di Pematang Siantar.
Dalam penilaian SPBE, sambungnya, terdapat 47 indikator yang terbagi dalam empat domain dan 8 aspek. Untuk itu, Diskominfo telah melakukan berbagai terobosan dalam memenuhi sebagian indikator tersebut melalui beberapa tindakan, antara lain: Pembentukan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk SPBE yang saat ini dokumennya sedang dalam proses Fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara; pembuatan SOP-SOP pelaksanaan teknis pekerjaan yang dibutuhkan untuk memenuhi Eviden beberapa indikator; pembentukan Tim Koordinasi SPBE, Tim Kolaborasi SPBE, dan Tim Assesor Internal SPBE; pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, seperti layanan CCTV Lalu Lintas, internet OPD dan publik.
Namun, katanya lagi, dari 47 indikator, terdapat 27 indikator yang membutuhkan eviden yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah [OPD].
Johannes menyampaikan, keterbukaan informasi publik melalui layanan website OPD juga menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam sesi pertemuan tersebut.
"Admin website seluruh OPD diundang untuk dapat memaksimalkan potensi website tersebut sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan meningkatkan persepsi positif masyarakat atas kinerja Pemko," terang Johannes.
"Diharapkan seluruh OPD dapat mencantumkan seluruh informasi layak publish yang berasal dari OPD masing-masing dan secara rutin meng-update informasi-informasi pada website masing-masing. Keseluruhan strategi-strategi tersebut, semata-mata untuk dapat mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," sambung Johannes.
Sementara itu, Wali Kota Susanti Dewayani dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematang Siantar berkualitas harus diwujudkan melalui berbagai strategi. Salah satu yang menjadi prioritas yakni transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi, dalam proses pengelolaan dan penyampaian layanan publik.
"Efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dalam membangun setiap kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat," sebut Susanti.
Dijelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek layanan publik dan pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
"Untuk menjamin terlaksananya implementasi tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menpan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada seluruh Instansi pemerintahan yang Direpresentasikan melalui Indeks SPBE Instansi pemerintah setiap tahunnya," terang Susanti.
Masih kata Susanti, sesuai laporan Plt Kadis Kominfo, dapat disimpulkan Indeks SPBE memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun belum memenuhi target yang telah dituangkan dalam RPJMD.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk dapat bersama-sama membangun komitmen dalam pemenuhan target Indeks SPBE di tahun 2023 ini," tuturnya.
Ditambahkannya, koordinasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam pemenuhan data dan dokumen bukti dukung penilaian Indeks SPBE. Karena Indeks SPBE ini juga merupakan salah satu citra perwujudan kinerja Pemko.
"Sosialisasi ini juga nantinya akan membahas tentang pengelolaan website OPD yang telah dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika," tukasnya.
Kegiatan diisi dengan penandatanganan Dokumen Pernyataan Komitmen oleh pimpinan OPD sekaligus dukungan aksi perubahan peningkatan kualitas layanan publik dan pemerintahan melalui Implementasi SPBE Kota Pematang Siantar, disaksikan dr Susanti.
Serta serah terima website OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan oleh Susanti kepada Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.