Gubsu didesak Klarifikasi Gelar Sarjana Palsu Nikson Nababan
Taput, BedeBerita.id | Pelbagai elemen masyarakat Tapanuli Utara [Taput] meminta Gubernur Sumatera Utara [Gubsu] Edy Ramayadi agar segera mengklarifikasi penggunaan sarjana palsu, yakni gelar 'Drs' yang disematkan Bupati Nikson Nababan.
Permintaan kelompok masyarakat tersebut, seiring dengan diresponnya oleh Mendagri, laporan yang disampaikan Prof Yusuf leonard Henuk kepada Ombudsman.
Yusuf Henuk kala dikonfirmasi mengatakan, jka pihaknya masih menunggu respon dari Gubernur Sumatera Utara terkait penggunaan gelar 'Drs' palsu yang dilakukan Nikson Nababan.
Henuk menyebut, dirinya pun telah menyampaikan bukti tambahan kepada Polres setempat berupa video pengakuan Nkson Nababan yang mengaku gelar 'Drs' merupakan warisan dari orangtuanya.
"Bukan itu saja. Bukti lainnya yakni, memori wisuda tahun 1995 dan 1996 dari STPMD dengan 2 jurusan, namun nama nikson nababan tidak tertera pada buku memori wisuda tersebut," ujar Prof Henuk, Selasa [29/3/2022].
Diakui Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung ini, apa yang dilakukannya demi mengungkap kebenaran tersebut bukanlah merupakan kepentingan pribadi ataupun kelompok. Tapi demi masyarakat Taput agar tidak terhasut oleh kebohongan nikson nababan.
"Saya hanya ingin mengungkap kebenaran. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh Bupati Nikson itu merupakan pembohongan publik. Dan, yang dirugikan tentunya masyarakat Taput," bebernya.
Terpisah Direktur Eksekutif IP2 Baja, Djonggi Napitupulu mengajak pelbagai elemen dan generasi muda Taput agar menyambangi kantor Gubernur Sumatera Utara untuk mendesak dan meminta Edy Ramayadi segera menindaklanjuti surat dari Mendagri melakukan klarifikasi atas dugaan pemakaian gelar sarjana palsu yang disematkan oleh Nikson Nababan.
Djonggi menduga surat Mendagri sepertinya dipeti-eskan atau dengan kata lain disimpan oleh yang berkepentingan. Hal ini dilakukan, untuk menutupi dugaan prilaku kebohongan bupati tersebut.
"Seyogianya surat Mendagri tersebut disampaikan, bukan malah disimpan. Sehingga publik atau mayarakat Taput mengetahui kebenaran yang sesungguhnya," ucap Djonggi.
Hal yang sama juga diutarakan pemerhati kebijakan publik Marjo Situmorang. Melalui telepon, ia menyampaikan kiranya gubernur agar segera mungkin menindaklanjutinya. Jikapun dilakukan klarifikasi, hendaknya secara terbuka dengan mengundang media agar semua terang benderang.
"Kalau tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka ini akan menjadi bola liar, dan kemungkinan dapat menjadi prasangka buruk ditengah tengah masyarakat, karena diduga menyangkut gelar palsu seorang Kepala Daerah," katanya, Rabu, [30/3/2022].