Taput, BedeBerita.id | Seorang Guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara, inisial SH dilaporkan ke Polres setempat, Jumat [18/3/2022] karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya.

Laporan tersebut dilakukan MH, orangtua korban, setelah menerima pemberitahuan dari anaknya.

Dimana korban KAL, bercerita terhadap ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya.

Perbuatan itu dilakukan SH, terjadi pada salahsatu ruangan sekolah tersebut. Kala itu oknum guru agama ini memeluk serta meraba-raba area sensitif korban dengan dalih agar semakin subur. Usai itu, korban pun diberi uang Rp2 ribu, untuk jajan. 

"Perlakuan tidak senonoh itu dilakukan SH terhadap anak saya di satu ruangan sekolah tersebut. Pada saat itu, anak saya diminta untuk membawa teh manis di saat tak ada orang lain," ujar orangtua korban, Rabu [23/3/2022]. 
   
Dikatakan orangtua korban, saat itu anaknya tidak berani memberitahukan kejadian tersebut dikarenakan takut pada oknum guru agama itu.   

"Namun, pada Jumat, 18 Maret 2022 lalu, anak saya memberitahukan perbuatan tidak senonoh itu, dan langsung saya laporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah," sebut MH. 

Dan, petang harinya di tanggal 18 Maret itu, kata MH, guru dimaksud bersama dengan kepala sekolah mendatangi dirinya untuk meminta maaf. Namun, hasil rembuk keluarga korban, permohonan maaf ditolak dan melanjutkan laporan ke Polres Taput. 

Kasi Humas Polres Aiptu W Baringbing membenarkan laporan tersebut. Baringbing menyebut jika korban pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut bukan hanya satu, tetapi ada dua. Yakni selain KAL, juga SRS merupakan siswi yang sama di sekolah tersebut.

"Hal ini diketahui setelah menerima pengaduan di SPK," ujar W Baringbing. 

Untuk proses lanjutan, kata Baringbing, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan juga orangtuanya. 

Penulis: Ray Bela
Penyunting: Joe Damanik