Pematangsiantar, Bedeberita.id | Dalam rangka membangun sinergis, Pemerintah Kota [Pemko] melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN [Persero] Unit Induk Distribusi Sumatera Utara [Sumut] UP3 Pematang Siantar, di Balai Kota, Senin [12/06/2023]. 

Kesepakatan ini dalam rangka pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematang Siantar, 

Wali Kota Susanti Dewayani menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama tersebut. Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait, dalam hal ini PT PLN yang selama ini telah berkontribusi pada Kota Pematang Siantar.

"Semoga dengan penandatanganan kesepakatan akan meningkatkan sinergisitas untuk mengembangkan penerangan dari PLN. Dengan kesepakatan ini, data penerangan jalan dapat tervalidasi dengan tepat. Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan," tutup Susanti.

Sementara itu, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar Hasudungan Siahaan mengatakan, pembaruan kesepakatan merupakan salah satu langkah membangun sinergi.

Dikatakannya, hasil kolaborasi PLN dan Pemko, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021. 

Ia mengharapkan kolaborasi Pemko Pematang Siantar dengan PT PLN terus berlanjut.

Ia mengutarakan, PT PLN bersama Pemko akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang excelent. 

Hasudungan juga mengucapkan terima kasih kepada Susanti yang berkenan menandatangani kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Susanti dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cenderamata.

Penulis: Alim Ril
Penyunting: Ibran