Pematangsiantar, Bedeberita.id | Lagi, peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja tepatnya depan SPBU, Kecamatan Siatar Utara kembali beroperasi. Padahal, Belum lama ini kegiatan tersebut pernah digerebek oleh BNNK Pematangsiantar.

Belum diketahui, leluasanya aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut dikarenakan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar, atau memang aparatur setempat diam, dan masabodoh dengan wilayah hukumnya.

Dari Amatan dilapangan, keberadaan lapak peredaran narkoba yang dikendalikan RS tersebut tampak tidak jauh dari Mapolsek Siantar Utara. Disinyalir, lemahnya pengawasan oleh aparatur membuat RS kian mengepakkan sayap bisnis narkoba di lokasi tersebut.

"Dia [RS], sepertinya ngga kaku lagi melakukan aktivitas di lokasi itu, padahal keberadaan lapak tak jauh dari Polsek Siantar Utara," terang Gom Saragih, warga Jalan Sisingamangaraja, Jumat [4/10/2024].

Dikatakannya, jika peredaran narkoba yang dikendalikan RS beroperasi kian bebas bagai tak ada kendala dan penghalang. Bagaimana tidak, sambung Saragih, para konsumen atau pengonsumsi datang silih berganti di lokasi tersebut.

"Tak jarang pengguna narkoba mengonsumsi di lokasi itu," katanya.

Sementara, Pegiat Anti Narkoba Siantar-Simalungun Haras Sianturi telah menyarankan masyarakat agar turut serta dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Salahsatunya, dengan melaporkan aktivitas tersebut pada aparatur setempat." Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Sianturi.

Disamping itu, kata Sianturi, Polres Pemtangsiantar diminta tidak diam atau acuh terhadap laporan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Jangan nanti, masyarakat mensinyalir aparatur setempat atau pihak tertentu telah menjalin komunikasi terhadap bandar tersebut.

"Kami berharap Kapolres segera melakukan tindakan. Sebab, penyalahgunaan ini berdampak terhadap generasi selanjutnya," kata Sianturi, jika Kapolres masih juga tak mengambil tindakan seyogianya Kapoldasu dapat mempertimbangkan keberadaan AKBP Yogen Baruno di Pematangsiantar.

Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar telah dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Siantar Utara dan pernah digrebek oleh BNNK, namun AKBP Yogen Baruno belum memberi tanggapan.

 

Penulis: Ril
Penyunting: Ibran