Pematangsiantar, BedeBerita.id | Jebakan tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba sepertinya sesuatu yang tidak tersembunyi lagi. Sebab, setiap atau berulangkali ada penangkapan yang dilakukan petugas, hampir pasti sasarannya pengguna dan bahkan pemula.

Jikapun ada dikatakan bandar, tentu masih kategori tingkat pengecer—yang kemungkinan barang bukti diperoleh 1 dan 2 gram, atau bahkan 0, sekian gram.

Ihwal itu kian kentara, jika sang penghasil barang [Bandar] seolah mendapat perlindungan dari aparatur setempat. Ibarat ternak, dipelihara untuk menghasilkan—begitu kira-kira.  

Belum lama ini, seorang bandar narkoba melalui—kakitangan—mengeluh dengan oknum yang kerap mengoceh di akun sosial media.  

Seperti dikutip dari mitrabhayangkarainobes.com pada paragraf pertama tertulis, seorang pria di Pematangsiantar mengaku wartawan daring bernama Ramses meminta upeti atau yang lazim disebut uang stabil kepada bandar narkoba di daerah itu.

Dan, diketahui yang bersangkutan telah diberi sebesar Rp500 ribu untuk setiap bulannya, terhitung dari tanggal 11 April 2022 lalu, dengan sarat tidak ribut.

Namun belum genap satu bulan, Ramses telah ingkar janji padahal sudah menerima upeti. Hal itu diketahui, setelah melihat beranda di akun sosial media diduga miliknya. 

Menyoal kian benderang—nya pengakuan bandar tersebut, pemerhati kebijakan hukum Hutur Pandiangan menyebut Badan Narkotika Nasional [BNN] setempat dan juga Polres Pematangsiantar seyogianya malu dan terhina dengan adanya berita itu.

Kabar itu menunjukkan isyarat kedua institusi tersebut tidak konsiten dalam menegakkan peraturan, dan seakan melakukan pembiaran terhadap para bandar narkoba dalam menjalankan bisnisnya.

"Dari ocehan yang diduga oknum wartawan serta keluhan—kakitangan—itu, polisi dan juga BNN seharusnya mengusut keterkaitan, dan keberadaan bandar dimaksud," ujar advokat ini, Rabu [11/5/2022].

Jangan nantinya, kata Hutur, masyarakat pesimis terhadap kedua institusi itu dalam memberantas peredaran narkoba—yang dianggap kerap melakukan jebakan tebang pilih.

Kepala BNN Siantar Tuangkus Harianja dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan belum memberi tanggapan soal keluhan dan juga ocehan penerima upeti dari bandar narkoba di Pematangsiantar itu.     
 

Penulis: Alim
Penyunting: Ibran