Pelaku Penusuk Istri di ATM BRI Ditangkap
Pematangsiantar, BedeBerita.id | Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pematangsiantar menangkap REM, alias Ranto Efendi Manik [26], pelaku penusukan istrinya [Aiga] di sebuah bilik ATM BRI, Jalan Kartini, Keluarahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa 23 Nopember 2021, lalu.
Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Moses Butar Butar ini, mengamankan pelaku dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Labuhan Batu, Kamis [25/11/2021] sekira pukul 08.00 wib.
Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan terhadap Ranto. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan." Saat ini berada di Mapolresta, untuk proses selanjutnya," ujar Rusdi.
Sebelumnya, melalui akun sosial media, Ranto membagikan sebuah video. Dalam unggahannya, ia mengaku telah melakukan penusukan tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian dan juga keluarga.
Semua yang dia lakukan, kata Ranto dalam sebuah video itu, karena perselingkuhan yang dilakukan istrinya.
Hal itu diketahui, setelah dirinya ada menerima video istrinya tidur dengan seorang pria. Video perselingkuhan itupun telah diunggah istrinya pada akun sosial media TIkTOK.
" Saya khilaf. Dan, tak sanggup melihat dia selingkuh sementara kami belum resmi cerai," sebut Ranto diakhir videonya.