Simalungun, BedeBerita.id | Tidak bersuara, atau tindakan bungkam oleh oleh Aparat Penegak Hukum [APH] di Simalungun membuat judi tebak angka kian benderang.

Operandi perjudian tebak angka [Togel] yang merambah hampir wilayah kecamatan di Simalungun nyaris dilakukan terang-terangan oleh para bandar.   

Terbaru, diketahui judi tebak angka bermerek STM leluasa mengepakkan sayap untuk meraup pundi-pundi rupiah di kecamatan; Tanah Jawa, Seribu Dolok, Serbelawan, Simpang Pane serta beberapa wilayah lainnya. 

Dalam sehari, permainan judi tebak angka tersebut dapat mencapai tiga hingga empat putaran. Meliputi; putaran sidney, singapore, hongkong dan macau.

"Saat ini, bendera judi merek STM memborong putaran permainan, dan bandarnya inisial RNS," ujar Jambar Saragih, Selasa [14/6/2022], warga kecamatan Panei.

Dalam memuluskan operandinya, kata Jambar, RNS menggandeng warga setempat atau oknum ormas sebagai koordinator lapangan dan juga pelaksana di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, STM kian tampak benderang dan menguasai perjudian dari banyaknya bandar yang telah bergabung dalam bendera mereka.

"Dulu Rony menguasai di kecamatan Panei ini, dan sekarang telah bergabung dan menyetor omset kepada bandar merek STM," kata Jambar, jika membangkang penulis bisa terancam, sebab RNS merupakan orang yang dikitari aparat penegak hukum.      

Bungkamnya polres setempat, sedikit mendapat tanggapan dari Kabid Humas Poldasu.

Kombes Hadi Wahyudi menggerutu dengan banyaknya informasi tentang penyakit masyarakat di Simalungun khususnya judi tebak angka yang tidak ada tindakan oleh aparat setempat.

Poldasu akan meneruskan laporan penyakit masyarakat terhadap Kepala Satuan Kerja [Kasatker] untuk direspon dan segera mengambil tindakan.

"Jika polres tertutup terhadap maraknya laporan perjudian dimaksud, nanti polda yang mengambil tindakan," tulis Kombes Wahyudi lewat pesan WhatssApp.

Sementara Dirkrimum Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Admatja belum memberi tanggapan soal leluasanya perjudian tebak angka bendera STM di Simalungun. 

Penulis: Alim
Penyunting: Ibran