Pematangsiantar, Bedeberita.id | Sebanyak 301 orang Narapidana [Napi] beragama Kriten di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memeroleh remisi khusus Hari Natal Tahun Baru 2023. Dan, 3 orang diantaranya dinyatakan bebas.

Dalam kesempatan pemberian remisi tersebut, Kepala lapas M Pithra Jaya Saragih membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM pada momem khusus Natal Tahun Baru 2023 di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Phitra menyampaikan jika pemberian remisi merupakan salahsatu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Dimana, kelakuan baik yang dimaksud tidak melanggar tatatertib serta dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F.

"Para napi yang berhak memeroleh remisi yakni; aktif dalam kegiatan sosial, religi atau keagamaan serta bimbingan yang bersifat positida dan pelatihan kemandirian," ujar Kalapas didepan ratusan napi yang menerima remisi, Senin [25/12/2023].

Dikatakan, program pelatihan kemandirian sangat tepat bagi warga binaan dan program tersebut merupakan unggulan di Lapas Siantar.

"Seperti perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakeri dan banyak lainnya yang bermanfaat bagi warga binaan kelak menghirup udara bebas dari Lapas ini," kata Pihtra,'program tersebut merupakan tujuan Lapas dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ditengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatannya'.

Diketahui narapidana beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat resmisi yakni 301 orang dengan rincian 3 diantaranya dinyatakan bebas.

Kepada para Napi dan juga yang memeroleh remisi dan bebas, Kalapas menyebut agar memedomani serta mengenang akan kelahiran Yesus Kristus sang Juru Selamat.

"Selamat Hari Natal bagi seluru warga binaan beragama Kristen," ujar Phitra dengan menyerahkan SK remisi bagi 2 orang perwakilan napi.    

 

Penulis: Jedam Ril
Penyunting: Ibran