Bupati Minta Dinas PMDP2A Tingkatkan Kinerja dalam Pendampingan Aparatur Desa
Doloksanggul, Bedeberita.id | Bupati Dosmar Banjarnahor memimpin rapat pemantapan tugas Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak [PMDP2A], Jumat (10/11/2023).
Rapat pemantapan tugas dan kinerja pada DPMDP2A itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN dalam melaksanakan tugas pendampingan dan pembekalan Aparatur Pemerintah Desa.
Bupati menyampaikan agar seluruh staf dan pejabat yang ada pada Dinas PMDP2A mempelajari secara seksama dan konprehensif seluruh aturan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa.
Dosmar juga mengingatkan, agar Dana Desa yang sudah ditransfer ke rekening kas desa dapat direncanakan dan dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga memberikan Multiplier Effect terhadap peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
Lebih lanjut diingatkan agar seluruh pimpinan sampai staf terendah melakukan pembagian tugas [job description] secara merata dan bertanggungjawab serta melakukan evaluasi dan reviu terhadap mekanisme kerja yang telah dilaksanakan sehingga tidak terjebak pada kondisi kerja yang sifatnya rutinitas belaka.
Dalam rapat yang dihadiri pejabat eselon setempat tersebut, Bupati meminta untuk melakukan kajian dan evaluasi atas kebutuhan dan ketersediaan ASN yang profesional pada Dinas PMDP2A sehingga benar-benar mampu melakukan pendampingan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Desa.
Ketersediaan ASN yang profesional pada DPMDP2A, kata Dosmar, sangat dibutuhkan dari berbagai disiplin ilmu sehingga mampu melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan Desa.
"Dengan demikian pelaksanaan keuangan desa dapat berjalan secara akuntabel, transparan," ujar Bupati seraya memerintahkan Kepala Dinas PMDP2A agar memperhatikan kinerja aparatur untuk tidak menjadi momok bagi pengelolaan keuangan desa itu sendiri.
Pada kesempatan itu, Bupati menyayangkan beberapa oknum kepala desa yang tersangkut dengan masalah hukum akibat kurangnya pendampingan dan pembekalan tugas yang konprehensif.
Terakhir Bupati menghimbau agar seluruh perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjwaban serta pelaporan APBDes dilaksanakan secara tepat waktu dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.