KPK Didesak Tangkap Oknum APH Peroleh Jatah Proyek di Daerah
Taput, BedeBerita.id | Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Djonggi Napitupulu menilai Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] perlu menangkapi sejumlah oknum Aparatur Penegak Hukum [APH] yang terlibat sejumlah proyek di daerah, atau meminta paksa kepada para kepala dinas.
Aksi dugaan memeroleh jatah, atau minta paksa proyek ini tidak hanya modus baru korupsi di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan daerah.
Djonggi memaparkan pengerjaan proyek dari Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 yang ada di Tapanuli Utara [Taput]. Dimana dalam pelaksanaannya dikaitkan pada kegiatan TA 2022, yakni preservasi jalan dan jembatan Siborongborong- Sibolga dan Sidempuan TA 2022 dengan nilai pagu anggaran Rp5,7 M.
"Proyek tersebut kuat dugaan melibatkan oknum Adhiyaksa dalam pelaksanaannya, atau dapat dikatakan rekanan yang ditunjuknya turut dalam pengerjaan," ujar Djonggi, Sabtu [26/3/2022].
Selain itu, kata Djonggi, diduga kerterlibatan APH juga terjadi pada kegiatan pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Alster yang beralamat di Jalan Raja Naipospos Desa Hutahuruk, Kecamatan Sipoholon, dimana pengerjaannya terjadi pada tahun 2021 lalu. Namun, anggaran daerah belum lagi di sahkan, tapi kegiatan terjadi di Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong pada 2022.
"Saya berharap kepada KPK, dan juga Kapolri agar menangkap APH yang terlibat atau mendapat jatah proyek ini. Hal ini, seperti diinginkan Presiden RI yakni pemerintahan bersih dari segala praktik korupsi," kata Djonggi, jika hal ini terus berlanjut, maka nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal.
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede hingga kini belum memberi tanggapan kala dikonfirmasi terkait adanya dugaan sejumlah kegiatan proyek Bina Marga di Taput yang diduga merupakan jatah oknum APH.