Pelesiran ke Surakarta, Pejabat Taput diduga borong gelar adat Jawa
Laporan : Dedy Hutasoit
“Apa dan siapakah orang batak itu, Apakah anda orang batak? Kalau ya, kenapa anda dikatakan sebagai orang batak? Apakah karena punya marga, atau garis keturunan (paternalistik) orang batak Atau karena anda dapat berbahasa batak?…Suku bangsa batak terdiri dari 5 sub suku bangsa batak yaitu: Batak Toba, Simalungun, Karo, Pakpak dan Mandailing.
Kelima sub suku bangsa batak memilik bahasa, aksen/ logat, tradisi dan adat istiadat masing masing tetapi memiliki kemiripan dalam beberapa hal tertentu sebagai bentukan dari kondisi dan muatan (geografis) lokal masing masing. Suku bangsa batak bermukim dan atau berasal dari wilayah Danau Toba dan sekitarnya.
Kelima sub suku bangsa batak tersebut sudah relatif hidup berdampingan dan berbaur secara harmonis dalam tradisi lokal sebagai saudara” tulis Alesxander Dolok Saribu pada Himpunan Masyarakat Batak Solidaritas, Seni dan Budaya (HIMABAT), Kamis [3/3/2022].
Alesxnder menambahkan dalam paparanya “Orang batak adalah individu, kelompok dan atau komunitas warga batak yang memiliki seni dan budaya (indentitas diri) sebagai orang batak. Indentitas sebagai orang batak sejati maksudnya adalah punya jati diri sebagai orang batak. Memiliki marga, mampu berbahasa batak dan dapat manortor (tarian daerah) tidaklah cukup menjadikan anda, saya dan mereka atau siapa saja yang mengaku/ dianggap sebagai orang batak dapat disebut sebagai orang batak sejati. Tentulah, bahasa, senibudaya dan marga batak yang kita miliki perlu sebagai identitas etnik (kesukuan) kita. Tetapi belumlah cukup untuk menyebut diri kita sebagai orang batak sejati”.
“Apakah jati diri orang batak itu? Ada beberapa pandangan atau paradigma berpikir yang berbeda mendefinisikan jati diri orang batak. Tetapi saya yakin, hakekat utamanya adalah sama. Kesamaan yang dimaksud adalah bahwa jati diri orang batak menyangkut pemahaman dan praktik hidup kita sehari hari terhadap nilai nilai, norma norma, etika dan budaya serta tradisi adat istiadat orang batak. Jadi, inilah hakekat dasar pengetahuan dan pemahaman yang harus diwujudkan (internalisasi nilai dan norma) oleh setiap orang batak atau keturunan orang batak. Bicara jati diri sebagai orang batak adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai, norma norma, etika dan moral budaya masyarakat batak tersebut” ucap Alexander melalui tulisannya.
“Melihat dan mendengar sejumlah Pejabat Tapanuli Utara meraih ataupun sepertinya memborong gelar adat Jawa baru baru ini di Surakarta ataupun di Djogja sungguh sangat kita sesalkan, dimana timbul pertanyaan dalam diri kita, apakah mereka (para Pejabat) tidak menghargai adatnya sendiri (adat batak) ketimbang adat lain, atau mereka sepertinya patut diduga mengidap sindrom iferioritas. Artinya, mereka tak bangga dengan budayanya sendiri, tetapi justru lebih senang menyerap budaya asing,” ujar Anthon Sihombing.
“Saya paham dan mengerti bahasa jawa dan bahkan adat jawa, apabila saya ditawarkan gelar adat jawa, tentu saya bertanya terlebih dahulu kepada para tokoh tokoh adat batak, khususnya pada tokoh adat marga saya sendiri, apakah saya diberi izin untuk menerima gelar adat lain, bukan semau saya,” cetus Anthon.
Jelas Anthon, Tapanuli menuju Wisata Destinasi Danau Toba, tentu prioritas pembangunan di pinggiran Danau Toba menyelimuti adat batak. Seperti di Samosir adanya dibangun Kampung Ulos, selain sebagai pusat tenun, di kawasan Huta Raja juga akan dibangun Rumah Adat Batak Samosir atau Rumah Gorga. Bahkan ruang lingkup penataan perbaikan kondisi rumah gorga dan lingkungannya. Bahkan Kampung Huta Siallangan merupakan kampung yang terkenal akan batu persidangannya.
“Pantasnya para pejabat tersebut mendukung pembangunan Destinasi Danau Toba berbasis adat batak di pinggiran Danau Toba, ini malah bepergian ke Surakarta dan Djogja untuk mendapat gelar adat Jawa,” kesal Anthon.
Lain halnya disampaikan oleh Djonggi Napitupulu, ia memertanyakan atas bepergiannya para pejabat Pemkab Taput ke Surakarta maupun Djogja. " Menggunakan SPPD atau biaya pribadi? Tentu ini merupakan tugas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penyelamatan uang Negara,” tanyanya.
“Apabila para pejabat menggunakan uang pribadi, apakah mau menghabiskan gaji dan tunjangannya hanya untuk mendapat gelar adat jawa, serta harus diketahui dengan jelas, apakah pemberian gelar dengan cuma cuma atau ada imbalan,” tegas Djonggi sambil tertawa.
Bupati Taput Nikson Nababan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, terkait rangka kehadiran rombongan bersama para OPD di Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat pada 27 Pebruari 2020 apakah ada kaitannya pada visi dan misi Kabupaten Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan dan lumbung sumbet daya nanusia yang berkualitas serta daerah tujuan wisata.
Demikian juga Sekda Taput, Indra Simaremare belum juga memberikan jawaban atas kehadiran rombongan Bupati di Karaton tersebut.