KPU Pematang Siantar Perbarui Daftar Pemilih, Jelang Pilkada Dipercepat
Pematangsiantar, Bedeberita.id | Presiden Jokowi menyetujui pelaksanaan jadwal Pilkada 2024, yang sebelumnya ditetapkan November 2024 menjadi September 2024. Namun perubahan tersebut tidak berdampak pada Daftar Pemilih Tetap [DPT].
Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Pematang Siantar sebelumnya telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 202.206 jiwa. Dari jumlah total tersebut, 2.168 jiwa merupakan daftar pemilih pemula.
Komisioner KPU Pematang Siantar Divisi Data, Christian Benny Panjaitan mengatakan jumlah DPT yang telah selesai dirangkum itu sejatinya untuk Pemilu 2024 bulan Februari.
“Perubahan itu kan untuk Pilkada. Jadi tidak ada perubahan untuk DPT di Pemilu 2024,” ucap Christian ketika dihubungi, Rabu [11/10/23].
Nantinya KPU akan melakukan pemutakhiran data kembali untuk Pilkada 2024.
“Yang kemarin kan namanya pencocokan dan penelitian [Coklit]. Nanti nanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih [Pantarlih],” terang Christian.
Dikatakannya, bisa jadi nanti setelah Pemilu, langsung dilakukan pemutakhiran data.
“Tapi jadwal pastinya belum tahu, karena menunggu dari KPU RI,” lanjutnya.