Pematangsiantar, Bedeberita.id | Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar menggelar apel Deklarasi Zero Halinar, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan [WBP], Selasa [16/5/2023].

Selain para pegawai dan WBP, apel yang dilaksanakan di lapangan pengayoman lapas tersebut turut dihadiri BNN, Polri dan TNI.

Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas M Fitra Jaya Saragih, diikuti Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan jajaran, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, Danramil 08 Bangun diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

Dikatakan Fitra, hal tersebut merupakan amanat Direktur jenderal kemasyarakatan di dalam pencegahan kamtibmas, baik di rutan. Yakni, sebagai petugas dituntut harus memulai dari diri sendiri dalam pembinaan prilaku.

Kalapas, bersama Kasi Berantas BNN, Kapolsek Bangun dan Koramil 08/Bangun melakukan pemusnahan hasil dari penggeledahan dari WBP

"Kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar," kata Kalapas, bagi yang melanggar aturan akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Fitra menyampaikan, jika pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Pematang Siantar, dan hasil dari perolehan kegiatan akan dilaporkan.

"Hal ini dilakukan, taklain untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lapas ini," tandasnya.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap petugas dan WBP.

Dilaporkan, dari hasil pemeriksaan urine sebanyak 136 orang petugas, 125 diantaranya hasil negatif. Sementara 11 orang petugas tidak melakukan pemeriksaan di karenakan tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan.

Sementara, sampling beberapa WBP seluruhnya dinyatakan negatif.

Penulis: Alim Ril
Penyunting: Ibran