Pria Lanjut Usia Doyan Wanita Belia, Kini Menahan Lara
Pematangsiantar, BedeBerita.id | AS [59] seorang pria yang mungkin dengan hitungan bulan lagi dapat dikatakan lanjut usia. Bukannya memerbanyak amal dan ibadah, AS condong, dan menaruh minat terhadap wanita belia. Korbannya EL, seorang siswi salahsatu Sekolah Menengah Atas [SMA] di Pematangsiantar.
Ibarat lagu, bukan sekali, namun sudah berulangkali AS melakukan aksi bejatnya terhadap EL. Pelampiasan birahi itu dilakukannya di sebuah penginapan Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Usai mencabuli EL, pria yang berprofesi wiraswasta ini selalu mengancam, hingga gadis belia ini merasa tercekam [tertekan hingga ketakutan].
"Usai dia [AS] menyalurkan nafsu, dan birahinya, ia selalu mengancam akan membunuh mamak," ucap EL kala diinterogasi oleh ibunya.
Ibu Korban SL, mengetahui anak gadisnya menjadi pelampiasan nafsu bejat AS, setelah mendapat informasi dari temannya. Dimana, temannya tersebut menyarankan SL untuk membuka akun sosial media anaknya, dan melihat pesan masuk yang ada di menu tersedia.
"Coba buka akun Facebooknya, lihat siapa nama AS itu," sebut teman ibu korban, pada Senin [8/11/2021] lalu.
Merasa cemas terhadap sesuatu yang belum diketahui, SL memanggil korban dan meminta handphone [HP] miliknya untuk diperiksa. Saat itu SL menemukan adanya pesan yang diterima dari akun atas nama AS yang berisikan [kenapa makin kurus kau hasian].
Melihat pesan itu, EL pun curiga dan menanyakan hal tersebut kepada korban. Dari pengakuannya, jika dirinya telah melakukan hubungan suami-istri dengan AS.
Dari pengakuan anaknya, tersangka sudah lebih dari sekali mencabulinya. Dan terakhir awal November 2021 lalu, di salahsatu hotel kelas melati.
Mendengar keterangan itu, ibu korbanpun melaporkan AS warga Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara tersebut, ke Polresta Pematangsiantar.
"Tersangka ditangkap atas laporan orangtua korban," kata Kasubbag Humas AKP Rusdi, Senin [29/11/2021].
Rusdi menyebut jika penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan orang tua korban. Dimana, prihal laporan diterahkan, usai menanyai dan melihat pesan tersangka terhadap korban pada akun sosial media.
"Korban takut melapor kepada orang tuanya, karena diancam akan dibunuh. Untuk proses hukum, tersangka kini harus menahan sakit [lara] ditahanan," ucap Rusdi.