Pematangsiantar, BedeBerita.id | Kepolisian Sektor  [Polsek] Siantar Martoba mengamankan seorang remaja berinisial A [16] saat melakukan rutinitas patroli di Jalan Viyatha Yuda, Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Kamis [18/11/2021].

Remaja yang masih berstatus siswa ini, diamankan setelah keberadaannya bersama dua temannya yang kabur dihampiri dua anggota Bahbinkamtibmas yang merasa curiga melihat mereka berada di pingggir jalan Viyatha Yuda.

Melalui keterangannya, Kasubbag Humas Polresta Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyebutkan, setelah dihampiri, dua orang teman remaja yang tinggal di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut kabur, dan seorang diantaranya melemparkan satu kantung plastik.

" Setelah diperiksa, kantung plastik berwarna biru itu berisi 48 paket kecil ganja, dan gulungan carik kertas nasi yang juga berisi ganja," papar Rusdi.

Barang bukti ganja yang dibuang AN 

Selanjutnya, kata Rusdi, anggota Bhabinkamtibmas menyerahkan A ke Satresnarkoba Polresta guna dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh setelah dilakukan interogasi, diketahui yang membuang ganja tersebut berinisial AN, warga Tojai Baru, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Usai memeroleh informasi dari remaja 16 tahun tersebut, Sat Narkoba selanjutnya melakukan gelar perkara yang dihadiri Bagkum, Propam, Siwas, Intelkam, dan diperoleh kesimpulan jika A tidak cukup bukti dilakukan proses hukum.      

" Tes urinenya positif. Namun tak cukup bukti, sehingga A diserahkan ke kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan asessmen," terang Rusdi Ahya 

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan, menyebutkan telah melakukan pengejaran terhadap AN, yang membuang ganja tersebut." Untuk AN telah dilakukan pencarian, dan telah diterbitkan DPO," ucap Rudi Panjaitan. 

Penulis: Jedam
Penyunting: Khairunnas