Polres Taput Beri Fasilitas 4 Pelajar Pelaku Persetubuhan Ikut Ujian Kelas
Taput, BedeBerita.id | Empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan Polres Taput di fasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah.
Ke empat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar di salahsatu sekolah SMA di Taput itu, diberikan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari bertempat di ruang Aula Tribrata Polres Taput.
Saat ini para pelajar tersebut duduk dibangku kelas X. Mereka diantaranya; RDAM [16], JH [17], EN [16], dan JS [16].
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran sehari. " Ini merupakan kesepakatan kita dengan sekolah mereka," kata Baringbing, Senin [13/6/2022].
Pemberian Fasilitas terhadap mereka, merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka.
"Jadi semua hak-hak mereka diberikan termasuk mengikuti ujian ini," ujarnya.
Dikatakan Kasi Humas, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Sabtu 4 Juni 2022, penyidik telah melakukan kordinasi dengan pihak sekolah mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. "Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salahseorang gurunya yaitu MN dan diberikan tempat di Aula serta mengawasi bersama-sama," terangnya.
Selama 5 hari ini begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian.