Taput, BedeBerita.id | Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia [PMPHI] Sumut Gandi Parapat mengatakan, dirinya tertarik untuk mengetahui masalah jalan lingkar di Desa Sitabo-tabo, Desa Lobu Siregar II dan Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara yang tanah masyarakat ditanami palawija 98 kk dibuat oleh Pemkab untuk jalan. 

Masyarakat yang tidak berdaya hanya menjerit tidak punya kemampuan bersuara kecuali menangis dan berdoa.

“Atas nasib masyarakat tersebut Pengacara yang saat ini berdomisili di Jakarta, Marga Siahaan dan Sianipar merasa ikut bertanggungjawab sehingga menyurati pemprovsu, selanjutnya Gubsu menyurati Bupati Taput Maret 2022 agar masalah itu segera diselesaikan. Ternyata surat tersebut tidak bernilai sampai sekarang,” kata Gandi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Untuk menindaklanjuti itu, kata Gandi, pihaknya pada tanggal 12 Mei 2022, turun ke lokasi dan ketemu dengan kelompok masyarakat, sementara pengacara kebetulan pulang kampung untuk masalah itu.

“Kami menemukan kejanggalan, langsung pengakuan masyarakat dan kekesalan Tim Pengacara yang sampai saat itu surat Gubsu tidak berharga dan Karlos Sianipar di desa Lobu Siregar 1 dusun Lumban julu lobu seregar 1, menunjukkan kebun Kopinya yang rusak dan dibuat jalan menceritakan dengan tetes air mata tanpa sadar,” katanya.

Mirisnya, tanya Gandi, meganapa ke seorang tokoh dibayar Pemkab Rp1,6 Miliard dan Rp510 juta, tetapi kepada masyarakat yang tergantung dari tanahnya yang dikuasai untuk jalan tidak digubris, walaupun sudah dibantu Pengacara dan Gubsu.

"Kini pembangunan jalan tersebut terkendala, dan kenapa tanah orang berpengaruh dibayar pemkab dan tanah orang miskin tidak dibayar,” tegas Gandi.

Yang menjadi pertanyaan kata Gandi, pembayaran kepada tokoh tersebut uangnya darimana.

“Ini salah satu yang membuat kami penasaran. Diharapkan kepada Bupati agar segera merasakan keadaan masyarakat miskin itu. Kami sangat berharap Nikson menyelesaikan tugasnya agar masyarakat dapat tenang. Apalagi warga disana turut memenangkan Nikson dua periode pada masa pilkada lalu. Kami tidak mau surat Gubsu dan masyarakat miskin dianggap sampah,” tegasnya.

Biasanya lanjut Gandi, membuat jalan lingkar itu diselesaikan ganti untuk ke pemilik tanah. Apakah Pemerintah Pusat dibohongi oleh Pemkab Taput. ”Kami akan berusaha mengetuk hati Bupati menyelesaikan masalah masalah seperti ini, bila perlu akan disampaikan ke seluruh jaringan kami,” pungkas Gandi.


 

Penulis: Ray Bela
Penyunting: Ibran