Polres Taput Gerebek Mesin Judi Tembak Ikan, 12 Pelaku Diamankan
Taput, bedebe,id | Kepolisian Resort Tapanuli Utara [Taput] menggerebek dua rumah judi tembak ikan dari tempat yang berbeda; yakni di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting dan Desa Pancur Natolu, Kecamatan Pangaribuan, Kamis malam [21/10/2021].
Dari kedua tempat itu, petugas pun memboyong 12 pelaku beserta mesin meja sebagai alat permainan. Diantaranya; Joni Hutabarat [22] warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting yang berperan sebagai pekerja, dan empat pemain berikut uang tunai Rp185 ribu.
Selanjutnya, tim unit Jatanras melanjutkan penggerebekan di Desa Pancur Natolu. Dari lokasi judi ini, tim mengamankan seorang penjaga atau penyedia tempat Hemat Nainggolan [27] berserta enam pelaku dan uang tunai Rp238 ribu.
Dalam press release yang dilakukan, Sabtu [23/10/2021], Kapolres Taput Ajun Komisaris Besar Ronald Freddy Christian mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya mengamankan 2 penjaga, atau penyedia tempat dan 10 pemain." Selain uang tunai, petugas juga menyita dua unit meja sebagai alat permainannya," katanya.
Penggerebakan ini, kata Kapolres, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang telah resah akan keberadaan judi tembak ikan tersebut." Berdasarkan informasi itu, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, kata AKBP Ronald Christian, para pelaku/pemain berikut barang bukti kini telah diamankan.[Ded]