Ancam Nilai Jelek, Guru di Purbalingga Perkosa 7 Murid di Kompleks Sekolah
Pubalingga, BedeBerita.id | Aksi bejat dilakukan seorang guru berinisial AS [32] yang diduga memerkosa 7 muridnya pada sebuah sekolah negeri di Purbalingga. Kini oknum guru berinisial AS itu telah ditangkap polisi guna memertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS, seorang oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur, tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu [9/3/2022].
Polisi mengatakan aksi bejat itu dilakukan terhadap para korban pada kurun 2013-2021. Jhony mengatakan para korban awalnya sempat bungkam karena takut dengan ancaman tersangka.
"Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun, AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya, hal itulah yang membuat korban bungkam," tuturnya.
Era menjelaskan, aksi perkosaan itu dilakukan oleh tersangka di kompleks sekolah. Dari kronologi kejadian, AS yang merupakan guru mata pelajaran musik tersebut melakukan sejumlah tipu muslihat dengan meminta murid-murid yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian menguncinya.
"Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang. Saat korban berteriak dia membungkam mulut lalu menunjukkan video dewasa dan mulai membuka pakaian korban dan memegangi tangannya agar korban tidak berdaya," ungkapny,