Simalungun, BedeBerita.id | Pembangunan jembatan provinsi Km 137 pada ruas jalan Pematangsiantar-Tanah Jawa tepatnya di Nagori Marubun Jaya, Simalungun, diperkirakan menggunakan material bekas untuk penahan [beronjong] pada ruas tapak jalan.

Dikuatirkan, topangan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dapat berakibat buruk pada infrastruktur utama, yakni jembatan penghubung. Sebab, penggunaan material bekas dapat memengaruhi kualitas jembatan yang cepat amblas.

Berdasarkan pantauan, tampak alat berat berupa beko terus mengeruk material bekas berupa batu padas yang direntangkan diatas sungai [tepi pangkalan], dan mengepulnya untuk dijadikan beronjong pada ruas jalan.
 
Saat dikonfirmasi tentang penggunaan material itu, salahsatu pekerja disana menyebut jika hal itu merupakan arahan dari pelaksana pembangunan jembatan tersebut. Ia mengaku, jika mereka hanya melakukan pekerjaan semata saja.

" Kami hanya diminta untuk memanfaatkan batu bekas yang berserakan di bibir sungai ini, karena material ini masih dapat, dan sia sia bila tidak digunakan," ucap pekerja itu, Senin [18/10/2021].

Sementara, Kala dihubungi, pelaksana pembangunan jembatan provinsi yang menghubungkan dua daerah bertetangga tersebut belum memberi tanggapan atas penggunaan material bekas berupa batu padas itu.      

Amatan, dari plank pembangunan tertera nilai kontrak sebesar Rp9,7 M bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, dikerjakan oleh CV Makkurtuk Dongan. Sementara volume kerjaan, pembangunan jembatan provinsi KM 137+800 pada ruas jalan provinsi Pematangsiantar-Tanah Jawa, dan diawasi oleh konsultan CV Rancang Bangun.[tam]
 

Penulis: Chandra Naenggolan
Penyunting: Ibran